Adveristing
Example 325x300
DPRD Provinsi Gorontalo

Kebijakan Pemerintah Terkait CASN dan PPPK Menjadi Sorotan DPRD Provinsi Gorontalo

×

Kebijakan Pemerintah Terkait CASN dan PPPK Menjadi Sorotan DPRD Provinsi Gorontalo

Sebarkan artikel ini

ULANDA.ID I Gorontalo – Kebijakan pemerintah mengenai nasib Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) menarik perhatian berbagai pihak, termasuk DPRD Provinsi Gorontalo. Isu ini menjadi perhatian serius mengingat banyaknya tenaga kerja yang menunggu kepastian status mereka, khususnya di Provinsi Gorontalo.

Seiring dengan perkembangan tersebut, Wakil Ketua II DPRD Provinsi Gorontalo, Hi. La Ode Haimudin, menyatakan bahwa pihaknya berkonsultasi dengan Kementerian Dalam Negeri serta Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) pada Selasa (18/03).

Baca Juga :  Komisi I DPRD Gorontalo Kawal Realisasi Sertifikat Rumah Deret dan Penanganan Banjir di Desa Buhu

Menurut La Ode, yang juga menjabat sebagai Sekretaris DPD PDI Perjuangan Gorontalo, Presiden Prabowo melalui Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi telah memutuskan untuk mempercepat pengangkatan CASN dan PPPK. Pemerintah menargetkan bahwa pengangkatan CPNS akan dilakukan paling lambat Juni 2025, sementara pengangkatan PPPK ditargetkan selesai paling lambat Oktober 2025.

Namun, La Ode mengungkapkan adanya kekhawatiran terkait dengan kebijakan ini. Ia menyoroti bahwa setiap pemimpin daerah yang baru dilantik umumnya akan membentuk tim kerja, baik di tingkat gubernur, bupati, maupun wali kota. Pertanyaannya, bagaimana status keabsahan serta honor mereka nanti, mengingat adanya instruksi Presiden Prabowo melalui Menteri Keuangan terkait efisiensi anggaran.

Baca Juga :  Hj. Espin Tulie Resmi Raih Gelar Doktor Administrasi Publik

“Sementara kita ketahui bersama bahwa Presiden Prabowo melalui Menteri Keuangan beberapa waktu lalu mengeluarkan instruksi tentang efisiensi anggaran. Ini tentu perlu dipertimbangkan lebih lanjut agar tidak menimbulkan polemik di kemudian hari,” ungkap La Ode.

Baca Juga :  Ketua Komisi IV Hadiri Fasilitasi Ranperda PUG Gorontalo

Baca Juga : Komisi IV DPRD Provinsi Gorontalo Gelar Rapat Kerja Bahas Program APBD 2025

Pihak DPRD Provinsi Gorontalo berharap agar pemerintah pusat memberikan kejelasan lebih lanjut mengenai kebijakan ini, terutama terkait dengan alokasi anggaran dan mekanisme pengangkatan tenaga kerja di daerah. Hal ini penting guna memastikan bahwa kebijakan yang diambil dapat berjalan dengan efektif tanpa menimbulkan kendala di lapangan./yA81

**Klik Channel WhatsApp Ulanda.id untuk membaca berita pilihan menarik lainnya langsung di ponselmu.

Example floating

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *