ULANDA.ID – Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo menggelar rapat kerja pada Selasa (19/5/2025) sebagai respons terhadap tuntutan sejumlah organisasi mahasiswa terkait maraknya tindakan premanisme. Rapat berlangsung di ruang sidang DPRD dan dipimpin oleh Ketua Komisi I, Fadli Poha.
Pertemuan ini turut dihadiri oleh para pemangku kepentingan, antara lain Polda Gorontalo, Korem 133/Nani Wartabone, Badan Intelijen Daerah (BINDA), Satpol PP, serta 15 perwakilan mahasiswa dari berbagai organisasi.
Dalam rapat tersebut, DPRD bersama para pihak terkait merumuskan sejumlah rekomendasi penting. Salah satunya, mendesak Pemerintah Provinsi Gorontalo untuk segera membentuk Satuan Tugas (Satgas) Terpadu Anti-Premanisme. Satgas ini nantinya akan melibatkan Polda Gorontalo, Korem 133/Nani Wartabone, Kesbangpol, dan Satpol PP.
“Kami meminta pembentukan satgas ini segera dilaksanakan guna mengatasi tindakan premanisme yang meresahkan masyarakat,” tegas Fadli Poha.
Selain itu, Fadli juga mendesak Kapolda Gorontalo agar menindaklanjuti dugaan penganiayaan terhadap mahasiswa yang saat ini laporannya ditangani oleh Polres Gorontalo Kota dan Polres Gorontalo.
Menurut Fadli, Wakil Ketua DPRD telah memberikan waktu satu bulan bagi pihak-pihak terkait untuk menuntaskan persoalan ini. Jika tidak ada progres signifikan, maka DPRD akan membawa kasus ini ke Mabes Polri untuk dikonsultasikan.
“Kami tidak akan tinggal diam. Bila dalam satu bulan tidak ada penyelesaian, kami akan konsultasikan langsung ke Mabes Polri,” ujar Fadli.
Rapat juga menghasilkan rekomendasi lanjutan yang meminta tim terpadu agar terus meningkatkan koordinasi lintas sektor dalam mengantisipasi potensi kerawanan sosial dan tindakan premanisme di wilayah Gorontalo. (**)