Example floating
Example floating
DPRD Provinsi Gorontalo

Komisi IV DPRD Gorontalo Bahas Bahasa Daerah & Literasi

×

Komisi IV DPRD Gorontalo Bahas Bahasa Daerah & Literasi

Sebarkan artikel ini

ULANDA.ID I Deprov Gorontalo, 16 Mei 2029 — Komisi IV DPRD Provinsi Gorontalo melakukan kunjungan kerja ke Kantor Bahasa Provinsi Gorontalo pada Jumat (16/5). Sekretaris Komisi IV, Ghalib Lahidjun, dan bertujuan untuk membahas sejumlah agenda strategis yang berkaitan dengan pelestarian bahasa daerah dan pengembangan literasi di Provinsi Gorontalo.

Dalam pertemuan tersebut, Ghalib Lahidjun menyampaikan keprihatinannya terhadap kondisi beberapa bahasa daerah di Gorontalo, seperti Bahasa Gorontalo, Bahasa Suwawa, dan Bahasa Bolango, yang kini berada dalam kondisi memprihatinkan. Berdasarkan kajian dari Kantor Bahasa, jumlah penutur bahasa-bahasa tersebut semakin menurun, terutama di kalangan generasi muda.

“Ini menjadi perhatian serius. Generasi muda kita mulai meninggalkan bahasa daerah. Penutur aktif kini didominasi oleh kelompok usia lanjut. Hal ini menjadi catatan penting yang perlu segera ditindaklanjuti oleh pemerintah,” ujar Ghalib.

Baca Juga :  Bapemperda DPRD Provinsi Gorontalo Rampungkan Dua Ranperda Warisan Periode Sebelumnya

Selain pelestarian bahasa daerah, diskusi juga mencakup pengembangan komunitas literasi dan penyusunan buku cerita anak dalam Bahasa Gorontalo dan Bahasa Indonesia. Ghalib menegaskan bahwa dukungan dari pemerintah daerah sangat penting untuk merealisasikan program-program tersebut.

Baca Juga :  Ekwan Ahmad Soroti Rekapan Suara Pemilu oleh Kesbangpol dalam Rapat LKPJ DPRD Provinsi Gorontalo

“Kami melihat bahwa balai bahasa memiliki berbagai program yang strategis, seperti pengembangan komunitas literasi dan penyusunan bahan bacaan anak berbasis lokal. Ini perlu dukungan konkret dari pemerintah,” lanjutnya.

Sebagai tindak lanjut dari kunjungan ini, Komisi IV berencana menyusun rekomendasi resmi kepada Gubernur Gorontalo agar sejumlah kebijakan strategis dapat segera diambil. Salah satu usulan yang akan didorong adalah penerapan regulasi penggunaan bahasa daerah di lingkungan pemerintah dan sekolah, khususnya di jenjang SMA dan SMK yang berada di bawah kewenangan provinsi.

Baca Juga :  BLUD di SMKN 1 Limboto Terkendala, Pansus LKPJ Dprd Dorong Perbaikan Regulasi Tata Kelola

“Kami ingin mendorong adanya kebijakan, misalnya alokasi waktu tertentu bagi ASN atau siswa untuk menggunakan bahasa daerah dalam aktivitas sehari-hari. Ini bisa menjadi langkah awal menumbuhkan kembali budaya tutur lokal yang mulai tergerus,” tutup Ghalib.

Kunjungan ini menandai komitmen DPRD Provinsi Gorontalo untuk bersinergi dengan instansi terkait dalam upaya pelestarian bahasa daerah dan peningkatan budaya literasi di daerah.(**)

**Klik Channel WhatsApp Ulanda.id untuk membaca berita pilihan menarik lainnya langsung di ponselmu.