ULANDA.ID — Lebih dari 200 guru di Provinsi Gorontalo mengungkapkan kekecewaan mereka karena belum menerima Tunjangan Profesi Guru (TPG) hingga pertengahan 2025. Padahal, di sejumlah daerah lain, pencairan TPG telah dilakukan.
Menanggapi situasi tersebut, Komisi IV DPRD Provinsi Gorontalo segera mengambil langkah konkret dengan berencana memfasilitasi pertemuan antara instansi terkait.
Sekretaris Komisi IV DPRD Provinsi Gorontalo, Ghalib Lahidjun, mengatakan pihaknya akan memanggil Badan Kepegawaian Daerah (BKD), pemerintah daerah, dan Kementerian Agama (Kemenag) guna mencari solusi atas keterlambatan ini.
“Kami akan fasilitasi pertemuan antara Pemda, BKD, dan Kemenag agar masalah ini tidak terus berlarut,” ujar Ghalib usai menerima aspirasi para guru, Senin (16/6/2025).
Ghalib menjelaskan bahwa permasalahan kali ini berbeda dibanding kasus serupa yang terjadi sebelumnya. Dulu, persoalan timbul karena guru yang diangkat oleh Kemenag ditempatkan di lingkungan pemerintah daerah. Namun kini, guru justru diangkat oleh Pemda namun bekerja di bawah koordinasi Kemenag.
Sementara itu, Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Gorontalo, Moh. Ikbal Al Idrus, menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen memperjuangkan hak para tenaga pendidik, termasuk TPG yang tertunda pencairannya.
“Ini bukan sekadar masalah administratif. Ini soal hak dasar para guru yang menjadi ujung tombak pendidikan karakter bangsa,” tegas Ikbal.
Ikbal menyebut, keterlambatan pembayaran TPG di Gorontalo sangat disayangkan, terutama karena daerah lain telah menyelesaikannya lebih dulu.
Ia juga mengungkapkan bahwa persoalan ini turut menjadi perhatian di tingkat nasional, karena berkaitan dengan struktur pengangkatan dan mekanisme pembayaran yang tidak sinkron antar lembaga.
“Apapun alasannya, negara tidak boleh lalai terhadap hak guru. Kami berharap pertemuan yang akan difasilitasi nanti benar-benar menghasilkan kebijakan yang adil dan berpihak pada para pendidik,” pungkas Ikbal.