Example floating
Example floating
DPRD Provinsi Gorontalo

Komisi IV DPRD Soroti Stunting dan Nasib PLKB Sukarela

×

Komisi IV DPRD Soroti Stunting dan Nasib PLKB Sukarela

Sebarkan artikel ini

ULANDA.ID I Deprov Gorontalo Komisi IV DPRD Provinsi Gorontalo melakukan kunjungan kerja ke Kantor Perwakilan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) untuk menindaklanjuti berbagai isu strategis terkait kesehatan masyarakat, khususnya penanganan stunting, Kamis (15/5/2025).

Dalam kunjungan tersebut, anggota Komisi IV Sri Darsianti Tuna menyampaikan bahwa persoalan stunting menjadi fokus utama mereka, mengingat besarnya anggaran yang dialokasikan dan temuan lapangan yang menunjukkan prevalensi stunting masih cukup tinggi di beberapa wilayah.

“Sudah beberapa kali kami turun langsung ke puskesmas, dan persoalan stunting ini terus menjadi prioritas. Anggaran besar yang dikucurkan harus diawasi penggunaannya secara tepat, agar pelayanan kepada masyarakat betul-betul maksimal,” ungkap Aleg PPP itu.

Baca Juga :  Yayasan Hamzah Idrus Gelar Gema Takbir Keliling Sambut Idul Fitri 1446 H

Sri Darsianti juga menggarisbawahi pentingnya evaluasi menyeluruh dan berkelanjutan, sejalan dengan amanat Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting. Komisi IV menilai strategi BKKBN perlu dikolaborasikan secara harmonis dengan program Dinas Kesehatan agar tidak terjadi tumpang tindih anggaran maupun kegiatan.

“Sangat penting melihat versi penanganan stunting dari masing-masing lembaga, baik BKKBN maupun Dinas Kesehatan. Kita ingin semua bergerak selaras dan efisien,” tambahnya.

Tak hanya soal stunting, Anggota Komisi IV itu, juga menyoroti peran Petugas Lapangan Keluarga Berencana (PLKB) di tingkat kecamatan dan desa. Disebutkan bahwa satu orang PLKB bisa menangani hingga lima desa, dan sebagian besar petugas ini adalah sukarelawan atau non-PNS seperti PPKBD.

Baca Juga :  Pansus LKPJ DPRD Gorontalo Respon Keluhan Infrastruktur SMAN 1 Limboto, Siap Diperjuangkan

“Mereka berharap ada perhatian dari DPR, terutama yang PPKBD karena mereka tidak menerima gaji. Walaupun kita tahu itu sulit, tapi tetap harus diperjuangkan agar semangat mereka tetap terjaga,” ujar Sri Darsianti

Dalam kesempatan yang sama, isu lain yang turut mencuat adalah keluhan masyarakat terkait 15 orang pegawai asal Gorontalo yang dinyatakan lulus seleksi nasional namun ditempatkan di Sulawesi Utara (Sulut). Menurut penjelasan dari BKKBN, proses penempatan dilakukan langsung oleh pemerintah pusat sesuai dengan kebutuhan daerah, sehingga tidak dapat dipindahkan ke Gorontalo.

Baca Juga :  Komisi IV Deprov Gorontalo Kawal Aspirasi Guru PAI Terkait Tunjangan Profesi Hingga DPR RI

“Kami menyampaikan ini sebagai bentuk aspirasi masyarakat, meskipun secara aturan memang tidak memungkinkan untuk dilakukan pemindahan,” tutupnya.

Komisi IV berharap kunjungan ini dapat memperkuat koordinasi antara legislatif dan BKKBN, serta mendorong efisiensi dan efektivitas program-program pelayanan masyarakat yang menyentuh langsung kebutuhan dasar rakyat.(**)

**Klik Channel WhatsApp Ulanda.id untuk membaca berita pilihan menarik lainnya langsung di ponselmu.