Adveristing
Example 325x300
DPRD Provinsi Gorontalo

Komisi I DPRD Gorontalo Dorong Pemprov Fasilitasi UKW Wartawan

×

Komisi I DPRD Gorontalo Dorong Pemprov Fasilitasi UKW Wartawan

Sebarkan artikel ini
Anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Kristina Mohammad Udoki (Femmy) usai pertemuan bersama Dewa Pers/Ulanda.id
Anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Kristina Mohammad Udoki (Femmy) usai pertemuan bersama Dewa Pers/Ulanda.id

ULANDA.ID — Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo mengunjungi kantor Dewan Pers di Jakarta, Jumat (11/7/2025), guna memperkuat profesionalisme wartawan melalui fasilitasi Uji Kompetensi Wartawan (UKW) oleh Pemerintah Provinsi.

Kunjungan kerja tersebut dipimpin langsung oleh anggota Komisi I DPRD Gorontalo, Kristina Mohammad Udoki atau yang akrab disapa Femmy Udoki, bersama sejumlah anggota lainnya yaitu Ramdan Liputo, Ekwan Ahmad, dan Yeyen Sidiki.

Femmy menyatakan bahwa Komisi I mendukung penuh pelaksanaan UKW di Gorontalo yang difasilitasi oleh Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Provinsi Gorontalo sebagai upaya meningkatkan kompetensi jurnalis lokal.

Baca Juga :  Aleg Deprov Dorong MBG Mencakup 1.621 Sekolah di Gorontalo

“Kami diterima langsung oleh Ibu Niken dari Dewan Pers. Komisi I siap mendorong penganggaran UKW melalui mekanisme legislatif, sementara Kominfo akan menjadi fasilitator bersama lembaga penyelenggara UKW bersertifikasi,” ujar Femmy.

Ia menegaskan pentingnya peran pemerintah daerah dalam menciptakan ekosistem pers yang profesional dan kredibel, khususnya di daerah.

Selain mendorong pelaksanaan UKW, Komisi I juga mengimbau agar media di Gorontalo yang telah terverifikasi administrasi turut memanfaatkan kunjungan Dewan Pers ke daerah untuk menjalani proses verifikasi faktual.

Baca Juga :  DPRD Provinsi Gorontalo Dukung Pariwisata BERSINAR, Sulyanto Pateda Serukan Perangi Narkoba

“Dewan Pers akan datang. Ini kesempatan besar bagi media di Gorontalo untuk menyelesaikan proses verifikasi faktual bersamaan dengan pelaksanaan UKW,” jelasnya.

UKW direncanakan akan terbagi dalam tiga jenjang, yaitu Muda, Madya, dan Utama. Masing-masing media diimbau mengirim minimal satu peserta sebagai representasi redaksi.

“Kami berharap seluruh media di Gorontalo bisa berpartisipasi. Ini juga menyangkut efisiensi kunjungan Dewan Pers,” tambah Femmy.

Dalam kesempatan yang sama, Komisi I turut membahas aturan kerja sama antara pemerintah daerah dan media massa. Menurut Femmy, Dewan Pers menyampaikan bahwa selama media berbadan hukum dan memenuhi ketentuan pengadaan barang dan jasa, kerja sama tetap bisa dijalin meskipun belum terverifikasi faktual, asalkan tidak melanggar regulasi yang berlaku.

Baca Juga :  DPRD Gorontalo Soroti Zonasi SPMB 2025: Siswa Ponelo Terancam Putus Sekolah

Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo berharap hasil kunjungan ini menjadi titik awal peningkatan kualitas jurnalistik di daerah, serta mempererat sinergi antara pemerintah dan insan pers dalam mendorong penyebaran informasi yang akurat dan bertanggung jawab.

**Klik Channel WhatsApp Ulanda.id untuk membaca berita pilihan menarik lainnya langsung di ponselmu.

Example floating