Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
BeritaNasionalPeristiwa & Hukrim

Kronologi Oknum Polisi Bunuh Ibu Kandung dengan Tabung Gas, Polres Bogor Tindak Tegas

43
×

Kronologi Oknum Polisi Bunuh Ibu Kandung dengan Tabung Gas, Polres Bogor Tindak Tegas

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Bogor, 2 Desember 2024 – Sebuah kasus tragis terjadi di Bogor, di mana seorang oknum polisi diduga membunuh ibu kandungnya menggunakan tabung gas elpiji. Polres Bogor telah bertindak tegas atas insiden ini, dan pelaku kini dalam proses hukum.
Menurut keterangan Kapolres Bogor, AKBP Dede Supriatna, insiden terjadi pada Minggu (1/12) malam di rumah korban di kawasan Cibinong. Pelaku, yang berinisial A, diketahui berusia 30 tahun dan bertugas di salah satu satuan kepolisian di Bogor.
Diawali Percekcokan

Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro mengatakan Nikson merupakan oknum polisi yang berdinas di polres wilayah hukum Polda Metro Jaya. Nikson sehari-hari tinggal bersama orang tuanya.
Ibu Dipukul Tabung Gas

Example 300x600

Pembunuhan yang dilakukan Ucok terhadap ibu kandungnya ini diketahui oleh warga yang sedang berbelanja di warung korban. Ucok mendorong ibunya hingga jatuh ke lantai.
“Ketika Ibu Herlina (korban) sedang melayani saksi, dari belakang Ucok mendorong ibunya dan ibunya langsung terjatuh ke lantai,” ujar Kapolsek Cileungsi Kompol Wahyu Maduransyah Putra, Senin (2/12).

Ucok kemudian mengambil tabung gas 3 kg yang ada di warungnya itu dan memukulkannya ke kepala ibunya sebanyak 3 kali. Aksi keji Ucok itu membuat saksi melarikan diri karena takut.
“Kemudian saksi memberitahukan kepada temannya yang bernama Hotbin Pasaribu, menelepon temannya lagi,” jelasnya.

Kemudian ambulans datang ke lokasi kejadian dan korban dilarikan ke rumah sakit (RS). Namun korban telah dinyatakan meninggal dunia.
Ditindak Tegas

Oknum polisi bernama Nikson Pangaribuan alias Ucok, yang membunuh ibu kandung sendiri di Cileungsi, Bogor, Jawa Barat, telah ditangkap. Ucok saat ini menjalani sidang kode etik di Polda Metro Jaya.

“Kami telah melakukan tindakan tegas, kami sudah amankan. Kemudian kami melakukan penyelidikan dan saat ini sidang kode etiknya sedang dilaksanakan Propam Polda Metro Jaya,” kata Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro kepada wartawan, Senin (2/12/2024).
Rio menegaskan akan mengusut kasus tersebut secara transparan. Pihaknya melakukan penyelidikan pidana, bersamaan dengan proses sidang etik Nikson.

“Kami akan proses ini secara transparan, kami selaras dengan Propam Polda Metro Jaya untuk pidananya di kami, kode etiknya di Propam Polda Metro Jaya,” imbuhnya.

Nikson adalah salah satu polisi yang bertugas di salah satu polres wilayah Polda Metro Jaya.cW81

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *