ULANDA.ID — Polemik terkait Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025 di Provinsi Gorontalo menjadi sorotan utama dalam rapat gabungan Komisi I Bidang Hukum dan Pemerintahan serta Komisi IV Bidang Kesra DPRD Provinsi Gorontalo bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Jumat (4/7/2025).
Wakil Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, La Ode Haimudin, secara tegas mengungkapkan bahwa ketimpangan mutu antar sekolah menjadi akar masalah dari polemik penerimaan siswa baru tahun ini.
“Masalahnya itu hanya satu, yaitu kualitas sekolah yang tidak merata. Tujuan sistem domisili adalah agar semua sekolah memiliki standar yang sama,” ujar La Ode dalam rapat tersebut.
Ia menilai bahwa kebijakan berbasis zonasi atau domisili sebenarnya dirancang untuk mendorong pemerataan kualitas pendidikan. Namun, kenyataan di lapangan menunjukkan bahwa masih banyak sekolah dengan performa rendah sehingga terjadi penumpukan pendaftaran di sekolah-sekolah unggulan.
Usulan Pemeringkatan dan Intervensi Sekolah
Sebagai solusi jangka panjang, La Ode mengusulkan agar pemerintah provinsi menyusun pemeringkatan sekolah secara objektif. Sekolah-sekolah yang berada di posisi terbawah harus mendapatkan intervensi khusus, baik dari segi peningkatan kualitas tenaga pendidik maupun sarana prasarana.
“Mungkin perlu ada rangking sekolah. Sekolah yang berada di peringkat rendah perlu kita intervensi, kita tambah guru-guru berkualitas dan program peningkatan lainnya,” tegasnya.
Ia menambahkan bahwa dengan pemerataan mutu pendidikan, ketimpangan minat siswa terhadap sekolah tertentu dapat diminimalkan. Hal ini tidak hanya berdampak pada distribusi pendaftaran siswa, tetapi juga akan meningkatkan kualitas pendidikan secara keseluruhan di Provinsi Gorontalo.
Dorongan untuk Dinas Pendidikan
Pernyataan tersebut menjadi catatan penting bagi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Gorontalo agar segera merumuskan kebijakan strategis yang mampu mengatasi ketimpangan antar sekolah. Pemerintah daerah diharapkan lebih proaktif dalam mengevaluasi implementasi sistem SPMB dan mendesain ulang strategi pemerataan mutu pendidikan.
Polemik SPMB 2025 yang memicu keresahan masyarakat harus dijawab dengan langkah konkret dan kebijakan berkelanjutan agar kepercayaan publik terhadap sistem pendidikan dapat dipulihkan.