Example floating
Example floating
Nasional

Letjen TNI (Purn) Djaka Budi Utama Resmi Jabat Dirjen Bea Cukai, Menuai Sorotan Publik

×

Letjen TNI (Purn) Djaka Budi Utama Resmi Jabat Dirjen Bea Cukai, Menuai Sorotan Publik

Sebarkan artikel ini
Menteri Keuangan Sri Mulyani melantik Letnan Jenderal Djaka Budi Utama, perwira aktif yang sebelumnya menjabat sebagai sekretaris utama Badan Intelijen Negara (BIN) sebagai Direktur Jenderal Bea Cukai pada Jumat (23/05).
Menteri Keuangan Sri Mulyani melantik Letnan Jenderal Djaka Budi Utama, perwira aktif yang sebelumnya menjabat sebagai sekretaris utama Badan Intelijen Negara (BIN) sebagai Direktur Jenderal Bea Cukai pada Jumat (23/05).

ULANDA.ID – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati resmi melantik Letnan Jenderal TNI (Purn) Djaka Budi Utama sebagai Direktur Jenderal Bea dan Cukai pada Jumat (23/5). Pelantikan ini merupakan bagian dari rotasi dan pengisian jabatan pimpinan tinggi madya di lingkungan Kementerian Keuangan.

Dalam sambutannya, Sri Mulyani menyatakan bahwa penunjukan Djaka bertujuan untuk memperkuat koordinasi antarinstansi dalam upaya meningkatkan penerimaan negara serta memberantas kegiatan ilegal yang merugikan perekonomian nasional.

“Kehadiran Pak Djaka adalah suatu nilai tambah yang kami harapkan akan mendukung dan meningkatkan kemampuan Kementerian Keuangan untuk melakukan koordinasi yang jauh lebih baik dan efektif dengan berbagai aparat penegak hukum dan instansi-instansi lainnya,” ujar Sri Mulyani.

Rekam Jejak Djaka Budi Utama

Letjen Djaka Budi Utama sebelumnya menjabat sebagai Sekretaris Utama Badan Intelijen Negara (BIN) sejak Oktober 2024. Karier militernya mencakup posisi sebagai Inspektur Jenderal di Kementerian Pertahanan dan Deputi Bidang Koordinasi Politik Dalam Negeri di Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam).

Namun, nama Djaka juga tercatat sebagai mantan anggota Tim Mawar, unit Kopassus yang terlibat dalam operasi penangkapan aktivis prodemokrasi pada akhir 1990-an. Atas keterlibatannya, Djaka pernah menjalani proses hukum dan dijatuhi hukuman penjara selama 16 bulan oleh Mahkamah Militer Tinggi II Jakarta pada 1999.

Kontroversi Penunjukan dan Tanggapan Publik

Penunjukan Djaka sebagai Dirjen Bea Cukai menuai kritik dari berbagai pihak, termasuk pegiat hak asasi manusia dan pengamat militer. Mereka menilai bahwa pengangkatan ini mengabaikan prinsip tata kelola yang baik dan dapat mengindikasikan kembalinya dominasi militer dalam politik nasional.

Asri Widayati dari Transparency International Indonesia menyatakan bahwa penunjukan Djaka penuh dengan konflik kepentingan, mengingat kedekatannya dengan Presiden Prabowo Subianto dan rekam jejaknya di Tim Mawar.

“Dia [Djaka Budi] kan juga memiliki kedekatan dengan Prabowo sebagai bagian dari Tim Mawar, itu kan juga bagian dari conflict of interest,” ujar Asri.

Organisasi pemantau hak asasi manusia, Imparsial, juga menyebut penunjukan Djaka sebagai Dirjen Bea Cukai melanggar Undang-Undang TNI yang baru saja disahkan. Dalam UU tersebut, hanya ada 14 jabatan sipil yang boleh ditempati oleh prajurit TNI aktif, dan Dirjen Bea Cukai tidak termasuk di dalamnya.

Menanggapi hal ini, Kepala Pusat Penerangan TNI Mayjen Kristomei Sianturi memastikan bahwa pihaknya akan memproses pengunduran diri atau pensiun dini Djaka setelah pelantikannya sebagai Dirjen Bea Cukai.

Implikasi Terhadap Tata Kelola Pemerintahan

Pengamat militer Aris Santoso menilai bahwa penunjukan perwira aktif sebagai pejabat sipil mencederai prinsip kompetensi dan meritokrasi dalam pemerintahan. Ia juga mengaitkan langkah ini dengan ambisi Presiden Prabowo untuk menyelesaikan berbagai agenda nasional dalam periode pertamanya, termasuk mengembalikan dominasi militer dalam struktur pemerintahan.

“Kementerian Keuangan itu kan syarat kompetensi kan tinggi banget, enggak bisa ambil sembarang orang. Maka dia ada kampus sendiri kan. STAN [Sekolah Tinggi Akuntansi Negara]. Sama juga dengan di TNI. Enggak sembarang orang bisa jadi perwira TNI,” ujar Aris.

Penunjukan Djaka Budi Utama sebagai Dirjen Bea Cukai menimbulkan perdebatan mengenai batasan antara peran militer dan sipil dalam pemerintahan, serta pentingnya menjaga prinsip-prinsip tata kelola yang baik dan penghormatan terhadap hak asasi manusia dalam setiap pengangkatan pejabat publik.

**Klik Channel WhatsApp Ulanda.id untuk membaca berita pilihan menarik lainnya langsung di ponselmu.

Baca Juga :  Kemkomdigi blokir grup inses, grup Facebook pelanggaran anak