Example floating
Example floating
Peristiwa

Menjaga Asa, Pedagang Di Pelelangan Gorontalo Tolak Relokasi

×

Menjaga Asa, Pedagang Di Pelelangan Gorontalo Tolak Relokasi

Sebarkan artikel ini

ULANDA.ID I Kota GorontaloPedagang non ikan di Pelabuhan Pelelangan ikan Provinsi Gorontalo menolak untuk direlokasi, hal tersebut mereka lakukan karena adanya penertiban dari pemerintah provinsi Gorontalo untuk menerapkan peraturan dari Kementerian Kelautan Dan Perikanan.

Aturan tersebut tertuang berdasarkan Peraturan Menteri (Permen) Kelautan dan Perikanan (KP) nomor 8 tahun 2012 tentang fungsi pelabuhan yang dijelaskan oleh Lindawaty Hagu selaku Kepala Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pelabuhan Perikanan Tenda kepada para pedagang.

Dalam mengoptimalisasikan aturan tersebut, rencananya pemerintah provinsi akan memindahkan pedagang di tempat lain.

Baca Juga :  Gempa Magnitudo 3,8 Guncang Timur Laut Sumedang

Saat diwawancarai oleh awak media, Lindawaty menyampaikan kalau alasan mereka menertibkan para pedagang non ikan karena mengacu pada aturan yang di buat kementerian.

Jadi untuk saat sekarang kami menertibkan pedagang-pedagang non ikan. Karena berangkat dari fungsi dari pelabuhan itu sendiri sebagai tempat pendaratan ikan dan sebagai tempat pemasaran dan retribusi, ujar Linda di pelelangan ikan Gorontalo, Rabu, (30/04/2024).

Oleh karena itu, menurut Linda para pedagang non ikan harus dipindahkan guna untuk menjalankan aturan yang berlaku dari kementerian.

Sementara itu, para pedagang non ikan menolak kepindahan mereka karena tempat yang nantinya akan mereka gunakan menurut mereka justru hanya akan menimbulkan masalah baru lagi.

Ditempat yang sama, Dermin Hamsah (Pedagang non ikan) mewakili para pedagang saat dijumpai menyampaikan kalau mereka tetap tidak akan pindah ke tempat yang lain.

Tidak stuju, tidak stuju pak! sama skali tidak stuju pak! Dari hati paling dalam memang tidak setuju, semua tidak setuju. Baru mo makang apa kitorang kalo so tida ba jual di sini. Ucap Dermin

Bagi Dermin, tempat yang saat ini mereka gunakan untuk berjualan sangat membantu masyarakat karena untuk berbelanja kebutuhan rumah tangga, masyarakat yang berada di kawasan pelelangan ikan itu masih harus pergi ke pasar yang menurut mereka lumayan jauh.

Kitorang juga di sini membantu masyarakat yang ada di sekitar sini. Kalo rupa di dekat sini dorang bisa jalan kaki, uang 20 ribu, 30 ribu masih bisa (berbelanja sayur dan rempah/pen), jelas Dermin.

**Klik Channel WhatsApp Ulanda.id untuk membaca berita pilihan menarik lainnya langsung di ponselmu.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *