Adveristing
Example 325x300
Hukum

Oknum Polisi Polda Kalteng Diduga Bantu Istri Edarkan Sabu

×

Oknum Polisi Polda Kalteng Diduga Bantu Istri Edarkan Sabu

Sebarkan artikel ini
Kapolda Kalimantan Tengah Irjen Iwan Kurniawan dalam tangkapan video ketika memberi keterangan pers tentang penyegelan PT BAP oleh Grib Jaya Kalteng, 2 Mei 2025. (Instagram/Polda Kalteng)
Kapolda Kalimantan Tengah Irjen Iwan Kurniawan dalam tangkapan video ketika memberi keterangan pers tentang penyegelan PT BAP oleh Grib Jaya Kalteng, 2 Mei 2025. (Instagram/Polda Kalteng)

ULANDA.IDKepolisian Daerah Kalimantan Tengah menegaskan komitmennya untuk menindak tegas anggota yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kabupaten Kapuas.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Kalteng Komisaris Besar Erlan Munaji menyatakan bahwa proses penanganan kasus melibatkan koordinasi intensif dengan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Tengah.

“Polda Kalteng akan memproses hukum oknum anggota sesuai ketentuan yang berlaku. Tidak ada toleransi terhadap pelanggaran seperti ini,” kata Erlan melalui keterangan tertulis di Palangka Raya, Kamis (29/3).

Baca Juga :  Hamim Pou Bantah Terima Dana Bansos, Keberatan Atas Tuntutan 4,5 Tahun Penjara

Dugaan Keterlibatan dan Proses Hukum

Oknum polisi berpangkat Brigadir tersebut diduga mengetahui dan turut membantu aktivitas istrinya dalam peredaran narkotika. Kasus ini terungkap setelah rangkaian penyidikan yang dilakukan oleh BNNP Kalimantan Tengah terhadap jaringan peredaran sabu di wilayah setempat.

Erlan menambahkan bahwa selain proses pidana, anggota tersebut akan menjalani sidang kode etik profesi Polri. “Apabila terbukti bersalah, sanksi tegas berupa pemecatan bisa saja dijatuhkan,” tegasnya.

Baca Juga :  Satlantas Bone Bolango: Tilang Malam Hari Sesuai Prosedur

Saat ini, Polda Kalteng masih menunggu hasil lengkap dari proses penyidikan BNNP sebelum mengambil langkah selanjutnya dalam prosedur penegakan disiplin internal.

Pengungkapan Kasus oleh BNNP

Sebelumnya, BNNP Kalimantan Tengah berhasil mengungkap jaringan peredaran sabu selama periode April hingga Mei 2025. Dari hasil operasi tersebut, petugas menyita total 324,89 gram sabu dan menetapkan 17 orang sebagai tersangka.

Baca Juga :  Kasus Dugaan Korupsi Laptop Rp9,9 Triliun, Kejagung Periksa Nadiem Makarim

Pengungkapan dilakukan di lima lokasi berbeda yang tersebar di wilayah Kalimantan Tengah. Salah satu rangkaian penyelidikan tersebut kemudian mengarah pada dugaan keterlibatan anggota kepolisian yang kini tengah diproses secara internal dan pidana.

Polda Kalteng menegaskan bahwa institusi akan bersikap profesional serta terbuka dalam mengawal penegakan hukum terhadap pelanggaran berat, khususnya yang berkaitan dengan narkotika.

**Klik Channel WhatsApp Ulanda.id untuk membaca berita pilihan menarik lainnya langsung di ponselmu.

Example floating