ULANDA.ID I Bone bolango – Memilukan kejadian yang sangat tragis ini menimpa seorang pedangan hewan ternak yang berada di desa talumopatu kecamatan Tapa kabupaten Bone Bolango, diketahui kejadian ini bermula dari seorang pedagang berinisial AH yang di datangi oleh seseorang yang mengaku sebagai salah satu anggota Brimob Polda Gorontalo yang bertujuan untuk membeli beberapa ekor kambing dari pedagang tersebut.
Pada awal nya transaksi masih berjalan dengan lancar, tawar menawar pun telah selesai dilakukan, hingga sampai pada proses pembayaran, disinilah oknum memulai aksi bejat nya.
Bermodalkan status nya sebagai seorang anggota polri, oknum terus berusaha meyakinkan korban untuk pembayaran kambing akan dibayarkan setelah oknum kembali ke kantornya. “Jangan khawatir ti pak saya ini anggota, brimob saya” ujar oknum kepada pelaku.
Pada akhirnya korban pun luluh, dengan sedikit ragu korban hanya mengijinkan oknum untuk membawa seekor dahulu, sisanya akan di antarkan setelah pembayaran diselesaikan.
Namun tak di sangka selama satu hari menunggu, kambing pun tak kunjung dibayarkan, merasa ada hal yang janggal korban berusaha menghubungi beberapa kenalan nya pada instansi tersebut, untuk menanyakannya keberadaan si oknum dan menceritakan kejadian tersebut, tak disangka korban hanya mendapatkan informasi bahwa kejadian serupa sudah sering dilakukan si oknum dengan motif yang sama.
“Saya so berusaha ba hubungi pa dia ini, bagimana itu pembayaran kambing, bo dia banyak banyak alasan, jadi saya so ba hubungi saya pe kenalan yang dia ada cumu cumu kamari waktu dia ada bacirita kalo dia ini anggota brimob, bo dorang bilang kamari dia ini memang s ulang ulang kali ba bekeng penipuan bagini.” Ujar sang korban.
Setelah mengetahui fakta tersebut, korban segera melaporkan kejadian ini di Polsek Tapa dan PROPAM Polda Gorontalo dengan harapan agar persoalan ini dapat segera di tangani sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku. Mengingat dari kejadian ini korban mengalami sejumlah besar kerugian, setelah itu juga korban berharap untuk kejadian semacam ini tidak terulang kembali, mengingat dapat merusak nama baik dan citra kepolisian negara republik Indonesia.
Aktivis Mahasiswa sekaligus mantan Presiden Mahasiswa IAIN Sultan Amai Gorontalo Syawal Hamjati mengecam dengan tegas tindakan yang dilakukan oleh oknum Brimob Polda Gorontalo.
Baca Juga : DPRD Provinsi Gorontalo Lakukan Komparasi Sinkronisasi Data Sosial
menurut nya anggota kepolisian seharusnya dapat menjadi panutan masyarakat dengan menunjukkan sikap yang baik sesuai dengan kode etik kepolisian, dan dapat menggunakan status nya sebagai anggota polri untuk kemaslahatan dengan mengayomi dan melindungi masyarakat bukan sebaliknya menggunakan status sebagai anggota polri hanya untuk kepentingan pribadi. dan lebih keji nya hanya dipergunakan untuk tindak pidana penipuan, yang mengorbankan masyarakat sipil.
lebih lanjut Syawal meminta agar Kapolda Gorontalo dapat menindaklanjuti perihal penipuan yang di lakukan oleh anggota kepolisian di tubuh Polda Gorontalo, Syawal juga meminta PROPAM Polda Gorontalo agar dapat melakukan PTDH kepada oknum dengan inisial Bharada RJ karena telah mencoreng nama baik kepolisian Republik Indonesia dengan tindak pidana penipuan, dan oknum dapat di proses sesuai dengan hukum yang berlaku./yA81
**Klik Channel WhatsApp Ulanda.id untuk membaca berita pilihan menarik lainnya langsung di ponselmu.