Adveristing
Example 325x300
DPRD Provinsi Gorontalo

Pansus DPRD Gorontalo Dorong Percepatan Implementasi BLUD di Sekolah

×

Pansus DPRD Gorontalo Dorong Percepatan Implementasi BLUD di Sekolah

Sebarkan artikel ini

ULANDA.ID – Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) DPRD Provinsi Gorontalo melakukan monitoring dan evaluasi penerapan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) di beberapa satuan pendidikan, termasuk di SMK Negeri 1 Limboto, Jumat (11/4/2025).

Dalam peninjauan tersebut, Pansus menemukan bahwa sekolah belum dapat membentuk dewan pengawas BLUD. Hal ini terjadi karena pihak sekolah menilai jumlah unit yang ada belum memenuhi batas maksimal yang dianggap sebagai syarat pembentukan.

Sejumlah anggota Pansus menyoroti perbedaan pemahaman terkait aturan BLUD di lapangan. Mereka menegaskan bahwa tidak ada ketentuan eksplisit dalam Permendagri yang mensyaratkan jumlah tertentu sebelum pembentukan dewan pengawas dilakukan.

“Justru keberadaan dewan pengawas itu penting sejak awal, agar transparansi dan akuntabilitas BLUD bisa berjalan dengan baik,” ujar salah satu anggota Pansus usai peninjauan.

Baca Juga :  Reses La Ode Haimudin Bahas Isu Ekonomi dan Beasiswa Pelajar

Menurutnya, keberadaan pengawas bukan hanya soal administrasi, tetapi juga mekanisme penting untuk memastikan efisiensi, efektivitas, dan kepatuhan terhadap prinsip tata kelola yang baik.

Ketua Pansus DPRD Gorontalo, Yeyen Sidiki, menegaskan komitmen pihaknya untuk membenahi regulasi teknis yang selama ini menjadi kendala.

“Kalau ada aturan daerah yang multitafsir dan tidak memfasilitasi kebutuhan sekolah, itu harus segera dibenahi. DPRD siap mengawal agar regulasi lebih jelas dan aplikatif,” ujarnya.

Ia menekankan bahwa penguatan regulasi BLUD di bidang pendidikan, khususnya sekolah kejuruan, sangat penting mengingat potensi besar lulusan SMK dalam menjawab kebutuhan dunia usaha dan dunia industri (DUDI).

Baca Juga :  Dorong Transparansi, Legislator Ghalieb Lahidjun Usulkan Keterlibatan Mahasiswa dalam Proses Pansus

Kepala SMKN 1 Limboto menyambut baik perhatian DPRD. Ia mengakui, pihak sekolah terus berupaya memenuhi persyaratan BLUD, namun masih menghadapi kendala teknis dalam memahami aturan.

“Kami siap mengelola BLUD secara penuh, tetapi memang masih butuh pendampingan teknis, khususnya soal mekanisme pengawasan. Dukungan DPRD sangat kami harapkan,” jelas Kepala Sekolah.

Sebagai tindak lanjut, DPRD Gorontalo akan menggelar rapat kerja bersama Dinas Pendidikan dan instansi terkait guna menyamakan persepsi serta menyusun panduan teknis BLUD yang lebih sederhana.

Selain itu, Pansus juga merekomendasikan agar pemerintah daerah memperkuat pendampingan bagi sekolah-sekolah yang baru bertransisi menjadi BLUD. Langkah ini diyakini akan mempercepat implementasi BLUD dan meningkatkan kualitas layanan pendidikan di Gorontalo.

Baca Juga :  Ketua DPRD dan Gubernur Meninjau Ketersediaan LPG dan Bahan Pokok di Gorontalo

Implementasi BLUD di sekolah menengah kejuruan dinilai penting untuk memperkuat kemandirian pengelolaan anggaran pendidikan. Dengan skema BLUD, sekolah dapat lebih fleksibel dalam mengembangkan program unggulan, memperluas praktik industri, serta menjalin kerjasama dengan dunia usaha.

DPRD Gorontalo melalui Pansus LKPJ menegaskan komitmennya untuk memastikan setiap satuan pendidikan memiliki regulasi yang jelas, pengawasan yang kuat, dan tata kelola yang akuntabel demi meningkatkan mutu pendidikan di daerah.

**Klik Channel WhatsApp Ulanda.id untuk membaca berita pilihan menarik lainnya langsung di ponselmu.

Example floating

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *