Gorontalo, 14 April 2025 – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Provinsi Gorontalo yang dibentuk untuk menelusuri persoalan seputar perkebunan kelapa sawit resmi memulai langkah kerjanya dengan menggelar rapat perdana bersama sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Gorontalo. Rapat ini merupakan tindak lanjut setelah pengesahan Pansus dalam Rapat Paripurna ke-16 yang digelar sebelumnya.
Pertemuan yang berlangsung pada Senin (14/04) tersebut menghadirkan perwakilan dari OPD terkait, termasuk Dinas Pertanian, Dinas PUPR, DPMPTSP, dan Biro Hukum Setda. Ketua Pansus, Umar Karim, menyampaikan bahwa agenda utama dalam rapat ini adalah pengumpulan informasi awal sekaligus membangun komunikasi lintas sektor demi mendukung kerja-kerja Pansus ke depan.
Umar menambahkan, pihaknya juga telah menerima sejumlah laporan masyarakat terkait dugaan penyalahgunaan izin usaha perkebunan (IUP) di beberapa lokasi. “Kami belum menyimpulkan apapun, tetapi temuan awal ini penting untuk ditelusuri secara objektif,” ujarnya. Pansus yang akan bertugas selama enam bulan tersebut menegaskan komitmennya untuk bekerja secara terbuka dan profesional, terutama dalam menangani persoalan tata kelola lahan, produktivitas sawit, dan aspek keberlanjutan lingkungan.
Lebih lanjut, Umar Karim menekankan pentingnya kolaborasi antara legislatif dan eksekutif dalam menyelesaikan persoalan sawit yang kerap menimbulkan polemik, baik dari sisi perizinan maupun dampak sosial-lingkungan. Ia berharap, OPD terkait dapat membuka akses informasi dan data secara menyeluruh agar proses penelusuran berjalan lancar dan menyentuh akar permasalahan.
Salah satu fokus utama Pansus adalah menelusuri kepemilikan dan legalitas lahan sawit yang selama ini dikeluhkan oleh masyarakat. Menurut Umar, banyak masyarakat lokal yang merasa terpinggirkan akibat tumpang tindih izin atau pembukaan lahan yang diduga tidak sesuai aturan. Oleh karena itu, keterlibatan masyarakat dalam proses pengawasan akan menjadi bagian penting dari pendekatan kerja Pansus.
Dalam enam bulan masa kerjanya, Pansus berencana menggelar sejumlah kunjungan lapangan ke daerah-daerah sentra sawit di Provinsi Gorontalo serta mengundang pihak swasta untuk dimintai klarifikasi. Dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas, DPRD Provinsi Gorontalo berharap hasil kerja Pansus dapat menjadi pijakan kuat dalam pengambilan kebijakan jangka panjang terkait tata kelola kelapa sawit di daerah.