ULANDA.ID I Gorontalo, 14 April 2025 – Badan Musyawarah (Banmus) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo mengadakan rapat kerja di ruang Inogaluma untuk menyusun dan menyesuaikan rencana kegiatan lembaga legislatif selama masa persidangan kedua Tahun Sidang 2024–2025. Agenda rapat difokuskan pada evaluasi dan penataan ulang berbagai kegiatan penting DPRD.
Dalam forum tersebut, Banmus menyepakati sejumlah agenda strategis, seperti penyusunan jadwal rapat paripurna, pertemuan alat kelengkapan dewan, serta penguatan koordinasi antar komisi dan fraksi. Rapat ini turut dihadiri oleh pimpinan DPRD dan seluruh anggota Banmus.
Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, Idrus M.T Mopili, mengungkapkan bahwa salah satu poin krusial yang dibahas adalah perubahan jadwal Rapat Paripurna Penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Gorontalo.
“Paripurna yang semula dijadwalkan hari ini harus ditunda. Pansus LKPJ masih merampungkan pembahasan, dan mereka telah menyampaikan permohonan penjadwalan ulang kepada Banmus,” jelas Thomas Mopili.
Sebagai hasil rapat, Banmus memutuskan bahwa penyampaian LKPJ Gubernur serta penyerahan rekomendasi DPRD akan digelar pada 28 April 2025 mendatang. Keputusan ini diharapkan dapat memberikan ruang bagi Pansus untuk menyelesaikan tugasnya secara optimal.
Penjadwalan ulang ini dinilai penting agar laporan yang disampaikan benar-benar mencerminkan hasil evaluasi menyeluruh dari pansus terhadap kinerja Pemerintah Provinsi Gorontalo selama satu tahun terakhir. Ketua DPRD juga menekankan bahwa DPRD memiliki tanggung jawab untuk memastikan rekomendasi yang diberikan nantinya bersifat konstruktif dan mendorong perbaikan tata kelola pemerintahan daerah.
Selain membahas LKPJ, rapat Banmus juga menyoroti pentingnya sinergi antar alat kelengkapan dewan dalam mendukung kelancaran program-program kerja DPRD. Dalam kesempatan tersebut, beberapa usulan penyesuaian jadwal kerja komisi dan badan-badan lain di lingkungan DPRD turut disampaikan, guna memastikan efektivitas pelaksanaan tugas dan fungsi legislatif.
Dengan tersusunnya agenda kerja terbaru, DPRD Provinsi Gorontalo berharap seluruh kegiatan selama masa persidangan kedua ini dapat berjalan lebih terstruktur dan tepat waktu. Banmus akan terus melakukan monitoring dan evaluasi secara berkala terhadap pelaksanaan agenda tersebut untuk menjamin akuntabilitas dan transparansi kinerja lembaga legislatif.(**).