ULANDA.ID – DPRD Provinsi Gorontalo melalui Panitia Khusus (Pansus) Sawit kembali menggelar rapat kerja dengan jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Provinsi Gorontalo, Senin (4/7/2025), guna mengevaluasi kelanjutan penanganan tata kelola perkebunan kelapa sawit di daerah itu.
Pertemuan yang berlangsung di Ruang Dulohupa tersebut difokuskan pada tindak lanjut hasil koordinasi sebelumnya antara DPRD dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) terkait audit pengelolaan sektor sawit di Gorontalo.
Ketua Pansus, Umar Karim, menyoroti belum adanya kejelasan dari pihak Pemerintah Provinsi Gorontalo terkait dokumen hasil audit BPKP. Menurut Umar, informasi yang disampaikan pihak eksekutif menyebutkan bahwa dokumen audit belum diterima secara resmi, namun pihaknya meminta agar kepastian tersebut diverifikasi kembali.
“Pemerintah provinsi menyatakan belum menerima hasil audit dari BPKP. Kami minta hal ini dicek lebih lanjut karena sangat krusial dalam proses pengawasan dan penindakan,” tegas Umar.
Ia menambahkan, apabila ternyata dokumen audit telah diterima sejak tahun 2024 dan tidak ditindaklanjuti, maka bisa jadi terdapat indikasi pembiaran dari unsur pemerintah daerah.
Sebagai langkah tegas, Pansus memberikan batas waktu tiga hari kerja bagi Pemerintah Provinsi Gorontalo untuk menyampaikan klarifikasi resmi dalam bentuk tertulis. Klarifikasi ini diharapkan dapat menjawab pertanyaan publik mengenai komitmen pemerintah dalam menindaklanjuti hasil audit pengelolaan sawit.
Tak hanya itu, Umar juga menyampaikan bahwa pihaknya berencana melakukan kunjungan ke sejumlah lembaga strategis di tingkat nasional, antara lain Kementerian Pertanian, Kementerian ATR/BPN, serta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Kunjungan ini bertujuan menggali informasi tambahan serta memperoleh klarifikasi teknis dan hukum terkait regulasi dan pengawasan sektor sawit di Gorontalo,” ujarnya.
Langkah ini sekaligus menjadi bagian dari upaya mendorong tata kelola sawit yang transparan, akuntabel, serta selaras dengan prinsip pembangunan berkelanjutan.