Adveristing
Example 325x300
DPRD Provinsi Gorontalo

Pansus Sawit DPRD Gorontalo Siap Tindaklanjuti Investigasi ke 11 Koperasi Mitra Perusahaan

×

Pansus Sawit DPRD Gorontalo Siap Tindaklanjuti Investigasi ke 11 Koperasi Mitra Perusahaan

Sebarkan artikel ini

ULANDA.ID – Meski disibukkan dengan berbagai agenda di alat kelengkapan dewan (AKD) seperti Badan Anggaran (Banggar), Bapemperda, dan sejumlah panitia khusus (pansus), DPRD Provinsi Gorontalo tetap fokus menyelesaikan tugas-tugas pentingnya. Salah satunya adalah Pansus Kelapa Sawit yang kini memasuki babak baru dalam proses kerja mereka.

Ketua Pansus Sawit, Umar Karim, menyampaikan bahwa pihaknya telah mengagendakan kunjungan lapangan ke 11 koperasi yang bermitra dengan perusahaan konsesi perkebunan sawit. Hal ini disepakati dalam rapat kerja Pansus yang digelar pada Senin (5/5).

Baca Juga :  Komisi IV Tinjau SPMB 2025, Apresiasi Sistem Baru yang Lebih Inklusif

“Pansus sawit diagendakan Selasa, 6 Mei 2025, akan turun ke lapangan dan mendatangi 11 koperasi yang bermitra dengan perusahaan konsesi perkebunan sawit,” tegas Umar.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa pengecekan akan difokuskan pada tiga wilayah, yakni Kabupaten Gorontalo, Kabupaten Boalemo, dan Kabupaten Pohuwato. Fokus utama pengecekan mencakup tiga hal penting: implementasi kebun plasma yang bermitra dengan koperasi, kondisi finansial koperasi, serta luasan konsesi dan tingkat pemanfaatannya oleh perusahaan.

Baca Juga :  Komisi III DPRD Provinsi Gorontalo Tinjau Kerusakan Jalan Akibat Longsor di Boalemo

“Kami ingin melihat sejauh mana implementasi kebun plasma berjalan, bagaimana kondisi koperasi secara finansial, dan seberapa luas lahan konsesi yang telah ditanami serta apakah perusahaan menjalankan operasional secara maksimal, termasuk perizinan,” jelas Umar.

Anggota DPRD dari Partai NasDem itu juga menyoroti adanya wacana di Komisi I terkait lahan-lahan yang dikuasai perusahaan namun tidak dimanfaatkan. Dalam rapat tersebut, muncul saran agar lahan yang tidak dikelola lebih dari dua tahun diambil alih oleh negara dan didistribusikan kepada masyarakat sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Baca Juga :  BLUD di SMKN 1 Limboto Terkendala, Pansus LKPJ Dprd Dorong Perbaikan Regulasi Tata Kelola

“Pansus akan menelusuri hal ini. Jangan sampai perusahaan menguasai lahan luas tetapi tidak dimanfaatkan dan tidak memberikan dampak ekonomi bagi masyarakat dan negara,” tegasnya.

Pansus Sawit menegaskan komitmennya untuk mengawal pengelolaan sumber daya alam agar benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat serta sesuai dengan aturan yang berlaku.

**Klik Channel WhatsApp Ulanda.id untuk membaca berita pilihan menarik lainnya langsung di ponselmu.

Example floating

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *