ULANDA.ID – Program “Torang Bekeng Bae” adalah simbol komitmen Adhan Dambea dan Indra Gobel dalam pemberantasan minuman keras (Miras). Program ini menjadi prioritas Pemerintah Kota Gorontalo yang di gagas Adhan Dan Indra, dan kini mulai menunjukkan hasil positif.
Berdasarkan laporan yang diterima Wali Kota Adhan Dambea dari sejumlah lembaga dan instansi terkait, peredaran dan penjualan Miras di ibu kota Provinsi Gorontalo tersebut kini semakin menurun, bahkan sudah mencapai 90 persen keberhasilan.
Hal ini diungkapkan langsung oleh Adhan saat memberikan pembekalan kepada Satuan Tugas (Satgas) Miras dan narkoba di Bandhayo Lo Yiladia (BLY) pada Ahad (3/8/2025).
Sudah 90 persen pedagang Miras yang tidak jualan, tegas Adhan di hadapan para anggota Satgas.
Ia mengapresiasi hasil kerja keras Sinergi Pemerintah, Satpol PP, dan masyarakat dalam menekan peredaran miras di wilayahnya.
Meski hasil yang dicapai sudah maksimal, razia Satpol PP harus tetap berjalan. Wali Kota Adhan menyebutkan masih terdapat sekitar 10 persen pedagang, terutama di tingkat besar, yang masih berjualan. Untuk itu, upaya pengawasan dan penindakan akan terus dilakukan secara berkala agar pemberantasan minuman keras benar-benar tuntas.
Karena masih ada 10 persen yang jualan. Dan ini saya dapat informasi, pedagang yang besar-besar, beber wali kota dua periode itu.
Lebih lanjut, Adhan Dambea menegaskan komitmennya untuk tidak memberi ruang bagi peredaran Miras di Kota Gorontalo. Ia menilai Miras sebagai “musuh bersama” yang diyakini menjadi sumber berbagai persoalan sosial, mulai dari kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), penganiayaan, kecelakaan lalu lintas, hingga penikaman yang dapat mengakibatkan hilangnya nyawa seseorang.
Selama dirinya memimpin, Adhan memastikan tidak akan ada kompromi terhadap segala bentuk peredaran dan penjualan Miras di Kota Gorontalo.
Tidak ada ruang untuk Miras di Kota Gorontalo selama saya memimpin daerah ini, pungkasnya.
Adhan pun mengajak seluruh masyarakat dan Satgas Miras bersama-sama menjaga Kota Gorontalo dari ancaman Miras dan narkoba, demi menciptakan lingkungan yang lebih aman, sehat, dan bermartabat bagi seluruh warganya.