ULANDA.ID – Panitia Khusus (Pansus) Pertambangan DPRD Provinsi Gorontalo terus memacu waktu normal enam bulan masa kerjanya. pansus dinakhodai Meyke Kamaru itu, teus melakukan pemantauan serta pengawasan dengan meninjau langsung kondisi lingkungan terdampak termasuk di Desa Bulangita, Kecamatan Marisa, Kabupaten Pohuwato, Minggu (31/8).
Hal ini dilakukan untuk mengevaluasi dampak aktivitas tambang yang marak di wilayah itu. Wakil ketua DPRD Ridwan Monoarfa bersama anggota Pansus Pertambangan dengan fokus pada kerusakan ekosistem yang ditimbulkan, terutama sedimentasi sungai.
Ridwan Monoarfa kepada mdia menyampaikan, keprihatinannya terhadap kerusakan lingkungan akibat pertambangan. Ia menilai kondisi tersebut tidak bisa dibiarkan karena berpotensi menimbulkan penderitaan bagi masyarakat setempat.
“Apakah kita akan membiarkan kerusakan lingkungan dan sedimentasi sungai terus terjadi? Pertambangan bisa dilakukan, tetapi harus ada kesadaran bahwa dampaknya akan menimpa masyarakat,” tegas Ridwan.
Aleg Nasdem itu menambahkan, para penambang wajib memahami risiko ekologis dan menyiapkan langkah rehabilitasi sebagai bentuk tanggung jawab. Menurutnya, jika praktik tambang terus berlangsung tanpa kendali, generasi mendatang akan mewarisi ancaman kebencanaan.
Ridwan juga menyoroti keberadaan tambang ilegal yang dikelola tanpa memperhatikan aturan lingkungan. Ia menegaskan hal itu merupakan ancaman serius bagi keberlanjutan hidup masyarakat dan perlu mendapat perhatian khusus.