Ulanda.id Gorontalo. Jumat, 27 Desember 2024. Aktivis pemuda Zasmin Dalanggo menyerukan agar Kadis Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PM PTSP) dan Penjabat Gubernur (PJ Gub) Gorontalo mundur dari jabatan mereka.
Penyeruan ini dilakukan karena keduanya diduga saling lempar tanggung jawab terkait masalah perizinan PT BJA di Kabupaten Pohuwato.
Menurut Zasmin, permasalahan tersebut telah berlarut-larut tanpa penyelesaian yang jelas.
“Saya menyayangkan bahwa perusahaan ini diketahui tidak memiliki izin, tapi dibiarkan beroperasi. Ini terkesan seperti saling lempar tanggung jawab antara PJ Gub dan Kadis PTSP,” ujarnya.
Zasmin juga menambahkan bahwa Kadis PTSP mengaku diperintah langsung oleh PJ Gubernur untuk membahas izin PT BJA di sebuah hotel. “Kadis PTSP sendiri mengatakan bahwa dirinya diperintah langsung oleh PJ Gubernur. Ini menunjukkan bahwa ada kekacauan dalam pengambilan keputusan,” tambahnya.
Aktivis pemuda ini menilai bahwa kekacauan ini merupakan dampak dari rotasi jabatan yang dilakukan oleh PJ Gubernur Gorontalo.
“PJ Gub dan pemerintah daerah, termasuk Kadis PTSP, membiarkan hal yang ilegal beroperasi di provinsi ini. Perusahaan tersebut tidak memberikan kontribusi bagi daerah,” tegasnya.
Oleh karena itu, Zasmin meminta agar seluruh pihak yang terlibat dalam masalah perizinan ini segera dicopot dari jabatannya.
“PJ Gub dan Kadis harus bertanggung jawab atas keputusan mereka. Mereka tidak bisa menutup mata dan telinga terhadap perusahaan ilegal ini,” tutup zasmin