ULANDA.ID — Pemerintah Kota Gorontalo resmi mengukuhkan Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dalam apel khusus yang berlangsung di Halaman Kantor Wali Kota Gorontalo, Selasa (1/7/2025).
Dalam kegiatan tersebut, dilakukan penyematan tanda pengenal kepada seluruh anggota Satgas PAD sebagai simbol komitmen menjalankan tugas di lapangan. Tim ini ditugaskan untuk mengakselerasi penerimaan daerah melalui pengawasan dan penguatan kepatuhan wajib pajak.
Sekretaris Daerah Kota Gorontalo, Ismail Madjid, menegaskan bahwa pembentukan Satgas merupakan bagian dari kebijakan strategis Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea, guna mengoptimalkan potensi PAD, terutama dari sektor jasa.
“Kota Gorontalo hidup dari jasa. Karena itu, sektor jasa harus digarap secara serius sebagai sumber utama PAD. Wali Kota sangat berharap seluruh ASN dan Tim TPKD turut berperan aktif dalam pengawasan dan kepatuhan pajak daerah,” ujar Ismail.
Ia menambahkan, keberadaan Tim TPKD yang semula dijadwalkan berakhir pada Juni 2025 kini diperpanjang, sebagai bentuk perhatian dan dukungan Pemerintah Kota terhadap kelangsungan kerja mereka dalam mendorong pendapatan daerah.
Ismail mengingatkan bahwa keberadaan Satgas hanya akan berdampak positif apabila dibarengi dengan peningkatan kinerja dan hasil nyata.
“Jangan sampai setelah dibentuk Satgas, tidak ada perubahan signifikan. Kita semua harus menjadi bagian dari solusi untuk meningkatkan PAD,” tegasnya.
Pemkot Gorontalo menargetkan lonjakan signifikan dalam pendapatan daerah, dengan memaksimalkan kinerja petugas yang ditempatkan di titik-titik strategis pajak dan retribusi daerah.
Menutup arahannya, Ismail menyampaikan harapan agar kontribusi dari masing-masing personel, sekecil apapun, dapat memberikan dampak besar bagi pembangunan Kota Gorontalo