ULANDA.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer atau Noel dalam operasi tangkap tangan (OTT) terkait dugaan pemerasan perusahaan-perusahaan dalam pengurusan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).
Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto menjelaskan, tindakan itu terjadi saat Noel meminta sejumlah keuntungan dari perusahaan yang mengurus sertifikasi K3. “Pemerasan terhadap perusahaan-perusahaan terkait pengurusan sertifikasi K3,” ujar Fitroh saat dihubungi, Kamis (21/8/2025).
Noel ditangkap pada Rabu (20/8) malam. Hingga kini, KPK belum merinci jumlah perusahaan yang menjadi korban maupun total orang yang diamankan dalam kasus ini. Sesuai prosedur, lembaga antirasuah memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum Noel.
Profil Immanuel Ebenezer
Immanuel Ebenezer lahir di Riau pada 22 Juli 1975. Ia menjabat sebagai Wakil Menteri Ketenagakerjaan dalam Kabinet Merah Putih Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka periode 2024-2029. Noel menyelesaikan pendidikan S1 di Universitas Satya Negara Indonesia pada 2004.
Noel juga dikenal sebagai Ketua Umum Kelompok Relawan Prabowo. Pada Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024, ia mencalonkan diri dari daerah pemilihan Kalimantan Utara lewat Partai Gerindra, memperoleh 29.786 suara, namun gagal melenggang ke Senayan.
Sebelum mendukung Prabowo, Noel merupakan pendukung Jokowi-Ma’ruf Amin pada Pilpres 2019. Saat itu, ia memimpin organisasi Relawan Jokowi Mania (Joman).
Selain aktivitas politik, Noel pernah menjabat sebagai komisaris PT Mega Eltra, anak perusahaan BUMN PT Pupuk Indonesia (Persero), pada periode 2021-2022. Perusahaan tersebut bergerak di bidang perdagangan, jasa konstruksi, keagenan, dan industri cat.
Kasus ini menambah catatan KPK terkait penyalahgunaan jabatan publik dalam sektor ketenagakerjaan. Penegak hukum menekankan penyelidikan akan berlangsung transparan dan profesional. “KPK akan menindaklanjuti semua bukti yang ditemukan untuk menegakkan hukum tanpa pandang bulu,” kata Fitroh.