Example floating
Example floating
Hukum

Tak Ada Saksi Sebut Hamim Pou Terlibat Potongan Bansos

×

Tak Ada Saksi Sebut Hamim Pou Terlibat Potongan Bansos

Sebarkan artikel ini
Hamim Pou (tengah) mantan Bupati Bone Bolango, Gorontalo saat hadir di persidangan perkara dugaan pemotongan bansos. (Foto: Istimewa).
Hamim Pou (tengah) mantan Bupati Bone Bolango, Gorontalo saat hadir di persidangan perkara dugaan pemotongan bansos. (Foto: Istimewa).

ULANDA.ID – Sidang perkara dugaan penyimpangan bantuan sosial (bansos) dengan terdakwa Hamim Pou, mantan Bupati Bone Bolango, Provinsi Gorontalo, kembali bergulir di Pengadilan Negeri Gorontalo, Selasa (3/6/2025). Dalam proses yang telah berlangsung selama tiga bulan, seluruh saksi yang dihadirkan menyatakan tidak pernah menerima bansos dengan potongan dari pihak manapun.

Majelis hakim mendalami dakwaan jaksa yang menyebut terjadi potongan dalam penyaluran bansos. Namun, keterangan sejumlah saksi, termasuk mahasiswa, pengurus masjid, serta warga penerima bantuan, membantah dakwaan tersebut.

“Alhamdulillah, saya menerima bantuan tanpa potongan. Justru bantuan itu memungkinkan saya melanjutkan kuliah,” ujar seorang mahasiswa yang hadir sebagai saksi.

Tidak Ada Bukti Keterlibatan Hamim Pou

Para saksi, termasuk bendahara daerah, pejabat dinas, hingga penerima bantuan lainnya, menegaskan bahwa dana bansos tersalurkan melalui prosedur resmi sesuai dokumen APBD dan DPA SKPD. Tidak ditemukan intervensi langsung dari Bupati.

Saksi ahli dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) yang dihadirkan oleh jaksa juga menyatakan tidak menemukan indikasi penyimpangan yang dilakukan secara langsung oleh Hamim Pou.

Sementara itu, laporan resmi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyebut tidak ditemukan kerugian negara. Temuan yang ada bersifat administratif dan tidak mengandung unsur pidana.

Dugaan Kriminalisasi Kebijakan

Akademisi dan pengamat hukum di Gorontalo menilai kasus ini berpotensi menjadi bentuk kriminalisasi kebijakan. Mereka menyoroti bahwa pejabat yang mengambil keputusan untuk menyalurkan bansos bisa dijerat hukum, meski tidak ada bukti penyalahgunaan dana.

“Kalau semua penerima merasa tidak dirugikan, dan anggaran resmi melalui APBD, tuduhan kerugian negara perlu ditinjau ulang,” ujar seorang dosen hukum Universitas Negeri Gorontalo.

Seorang pengacara publik menambahkan, ketakutan akan jerat hukum seperti ini justru membuat kepala daerah ragu menyalurkan bantuan sosial, padahal dampaknya sangat besar bagi masyarakat.

Rekam Jejak Kepemimpinan Hamim Pou

Hamim Pou dikenal luas sebagai sosok yang membangun Kabupaten Bone Bolango selama 13 tahun masa kepemimpinannya. Di bawah pemerintahannya, Bone Bolango mencatat sejumlah prestasi strategis:

  • Opini WTP sebanyak 11 kali berturut-turut dari BPK
  • IPM tertinggi di Provinsi Gorontalo
  • Kabupaten pelopor birokrasi digital di kawasan Indonesia Timur
  • Pembangunan infrastruktur strategis seperti RS Toto, GOR Boludawa, Mal Pelayanan Publik, dan The Bright Gate
  • Revitalisasi Danau Perintis dan ratusan kilometer jalan penghubung antar-desa
  • Distribusi ribuan ternak, penyediaan rumah layak huni, dan pengembangan ekonomi desa
  • Pengakuan nasional untuk Kopi Pinogu, kopi organik dari kawasan terpencil
  • Pencapaian SAKIP predikat BB lima tahun berturut-turut dan peraih Anugerah Adipura
  • Pencetus Hari Anak Yatim dan dijuluki “Panglima Anak Yatim” oleh masyarakat
  • Penerima dua Satya Lencana Pembangunan dari Presiden RI

Hamim Pou: Tetap Tenang Meski Diguncang

Menanggapi perkara yang tengah berjalan, Hamim Pou menyampaikan bahwa dirinya tidak pernah meminta ujian ini, namun tetap berserah pada proses hukum.

“Mungkin ini cara Allah menguji apakah saya bisa tetap jujur, meski tidak dipercaya. Tetap tenang, meski diguncang,” ucapnya dengan lirih di ruang sidang.

Sidang berikutnya dijadwalkan menghadirkan saksi ahli pidana. Bagi sebagian warga Bone Bolango, Hamim Pou tetap dianggap sebagai pemimpin, bukan terdakwa.

**Klik Channel WhatsApp Ulanda.id untuk membaca berita pilihan menarik lainnya langsung di ponselmu.

Baca Juga :  Polres Pohuwato Imbau Masyarakat Rayakan Lebaran Ketupat dengan Aman dan Tertib