Adveristing
Example 325x300
Pemkot Gorontalo

Tida Ada Cirita, Adhan Instruksikan Warung Penjual Miras Tutup!

×

Tida Ada Cirita, Adhan Instruksikan Warung Penjual Miras Tutup!

Sebarkan artikel ini

ULANDA.ID – Cafe remang-remang di kompleks Terminal Andalas kembali jadi sorotan. Hal itu karena masih ditemukannya aktivitas jual beli minuman keras (Miras) di lokasi tersebut.

Saat tim Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Gorontalo melakukan razia penyakit masyarakat, masih ada warung yang menjual Miras. Rabu, (11/6/2025).

Baca Juga :  Pemkot Gorontalo Salurkan Bantuan Korban Banjir Dan Longsor

Terkait dengan temuan aktivitas penjualan Miras tersebut, Mulky Datau, Kepala Satpol PP kemudian menginformasikan kepada Adhan Dambea.

Langsung tutup, tidak ada lagi cerita, tegas Adhan Dambea dalam panggilan video Call dengan Mulky.

Hal ini merupakan bentuk penegasan dan komitmen Adhan soal pemberantasan penyakit masyarakat di Kota Gorontalo.

Baca Juga :  Wali Kota Gorontalo Resmikan Hulontalo Ballroom, Gedung Megah Berkapasitas 3.000 Orang

Meski sudah dilarang, aktivitas penjualan miras di Kota Gorontalo kerap di temui oleh Satpol PP.

Sebelumnya, pada razia itu, sempat terjadi ketegangan antara petugas dengan pengelola cafe.

Satpol PP kemudian mengamankan sejumlah jenis minuman keras dari beberapa lokasi berbeda di kawasan Terminal Andalas dan langsung disita sebagai bagian dari pelanggaran terhadap Peraturan Daerah No. 3 Tahun 2017 tentang Pengendalian dan Pengawasan Minuman Beralkohol.

Example floating