ULANDA.ID — Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea, menyampaikan kekecewaannya terhadap Gubernur Gorontalo yang dinilai tidak menghormati kewenangan pemerintah kota dalam penyaluran bantuan kepada warga di wilayahnya.
Pernyataan tersebut disampaikan Adhan usai rapat paripurna DPRD Kota Gorontalo, Kamis (19/6/2025).
Menurut Adhan, Gubernur Gorontalo telah beberapa kali menyalurkan bantuan ke sejumlah kecamatan di Kota Gorontalo tanpa pemberitahuan terlebih dahulu kepada pemerintah kota sebagai pemilik wilayah administratif.
“Sudah empat kecamatan di Kota Gorontalo yang diberikan bantuan, tapi tidak ada pemberitahuan resmi sebelumnya. Bahkan surat pemberitahuan baru datang sore hari menjelang kegiatan,” ujar Adhan dengan nada geram.
Ia menegaskan bahwa penyaluran bantuan kepada masyarakat seharusnya dilakukan dengan menghormati struktur pemerintahan dan etika birokrasi. Apalagi, menurut Undang-Undang Pemerintahan Daerah, wali kota bukan merupakan bawahan gubernur.
“Gubernur perlu memahami aturan. Wali kota bukan bawahannya. Kalau mau turun ke masyarakat kota, seharusnya ada koordinasi,” tegas Adhan.
Adhan juga menekankan pentingnya menjaga etika dalam pemerintahan, terutama dalam hubungan antarlembaga di tingkat provinsi dan kabupaten/kota.
“Lurah saja kita hargai. Masa gubernur tidak bisa menjaga etika kepada wali kota? Ini bukan soal pribadi, tapi soal sistem pemerintahan,” tutupnya.
**Klik Channel WhatsApp Ulanda.id untuk membaca berita pilihan menarik lainnya langsung di ponselmu.