ULANDA.ID I Gorontalo, 22 April 2025 – Anggota Panitia Khusus (Pansus) Tata Tertib DPRD Provinsi Gorontalo, Moh. Abd Ghalieb Lahidjun, menegaskan bahwa penilaian terhadap kinerja anggota DPRD tidak bisa hanya didasarkan pada kehadiran fisik di kantor. Hal itu disampaikannya saat memberikan keterangan dalam rapat kerja Pansus yang digelar di Ruang Inogaluma, Senin (21/4).
Menurut Ghalieb, anggota DPRD memiliki tugas yang tidak hanya terbatas di kantor, melainkan juga di luar, terutama dalam menjangkau masyarakat dan konstituen di daerah pemilihan mereka masing-masing.
“Kan pasti ke konstituen dan segala macam, sehingga tidak boleh dinilai kinerja anggota DPRD itu harus ada di kantor,” jelasnya.
Dalam rapat tersebut, Pansus melakukan pembahasan pasal demi pasal terhadap draf Tata Tertib DPRD secara cermat dan terbuka terhadap berbagai pendapat. Ghalieb mengungkapkan, pembahasan sudah memasuki pasal 146.
Meski demikian, proses penyelesaian tata tertib belum rampung karena terganggu oleh agenda rapat lain, salah satunya adalah rapat Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) kepala daerah.
“Masih tertunda lagi dengan rapat LKPJ ini,” ujar Ghalieb.
Ia menekankan bahwa Pansus akan terus melanjutkan pembahasan hingga seluruh pasal dapat dirampungkan. “Jadi, mana yang sudah bisa diselesaikan, selesaikan! Kalau masih ada perdebatan, masih akan dipertimbangkan untuk dibahas kembali,” tegasnya.
Rapat lanjutan Pansus dijadwalkan akan digelar dalam waktu dekat guna menuntaskan seluruh isi Rancangan Peraturan Tata Tertib DPRD Provinsi Gorontalo.
Ghalieb juga menekankan pentingnya penyusunan Tata Tertib DPRD yang akomodatif dan sesuai dengan dinamika kerja anggota dewan di lapangan. Ia berharap, regulasi internal yang sedang dibahas ini dapat menjadi pedoman yang tidak hanya mengatur teknis kedewanan, tetapi juga memperkuat fungsi representasi anggota DPRD di tengah masyarakat.
Selain itu, ia mengajak seluruh anggota Pansus untuk tetap fokus dan konsisten dalam menyelesaikan pembahasan secara menyeluruh. “Ini adalah fondasi kerja kita lima tahun ke depan. Maka harus dituntaskan dengan serius dan penuh tanggung jawab,” tutup Ghalieb. (**).