Adveristing
Example 325x300
DPRD Provinsi Gorontalo

Ghalieb: Kinerja Anggota DPRD Tak Bisa Dinilai Hanya dari Kehadiran di Kantor

×

Ghalieb: Kinerja Anggota DPRD Tak Bisa Dinilai Hanya dari Kehadiran di Kantor

Sebarkan artikel ini

ULANDA.ID I Gorontalo, 22 April 2025 – Anggota Panitia Khusus (Pansus) Tata Tertib DPRD Provinsi Gorontalo, Moh. Abd Ghalieb Lahidjun, menegaskan bahwa penilaian terhadap kinerja anggota DPRD tidak bisa hanya didasarkan pada kehadiran fisik di kantor. Hal itu disampaikannya saat memberikan keterangan dalam rapat kerja Pansus yang digelar di Ruang Inogaluma, Senin (21/4).

Menurut Ghalieb, anggota DPRD memiliki tugas yang tidak hanya terbatas di kantor, melainkan juga di luar, terutama dalam menjangkau masyarakat dan konstituen di daerah pemilihan mereka masing-masing.

“Kan pasti ke konstituen dan segala macam, sehingga tidak boleh dinilai kinerja anggota DPRD itu harus ada di kantor,” jelasnya.

Baca Juga :  Wakil Ketua DPRD Gorontalo Kunjungi Perpustakaan Sulsel Bahas Studi Layanan Umum

Dalam rapat tersebut, Pansus melakukan pembahasan pasal demi pasal terhadap draf Tata Tertib DPRD secara cermat dan terbuka terhadap berbagai pendapat. Ghalieb mengungkapkan, pembahasan sudah memasuki pasal 146.

Meski demikian, proses penyelesaian tata tertib belum rampung karena terganggu oleh agenda rapat lain, salah satunya adalah rapat Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) kepala daerah.

“Masih tertunda lagi dengan rapat LKPJ ini,” ujar Ghalieb.

Baca Juga :  Femmy Udoki Bangun Jaringan Kementerian Kawal Aspirasi

Ia menekankan bahwa Pansus akan terus melanjutkan pembahasan hingga seluruh pasal dapat dirampungkan. “Jadi, mana yang sudah bisa diselesaikan, selesaikan! Kalau masih ada perdebatan, masih akan dipertimbangkan untuk dibahas kembali,” tegasnya.

Rapat lanjutan Pansus dijadwalkan akan digelar dalam waktu dekat guna menuntaskan seluruh isi Rancangan Peraturan Tata Tertib DPRD Provinsi Gorontalo.

Ghalieb juga menekankan pentingnya penyusunan Tata Tertib DPRD yang akomodatif dan sesuai dengan dinamika kerja anggota dewan di lapangan. Ia berharap, regulasi internal yang sedang dibahas ini dapat menjadi pedoman yang tidak hanya mengatur teknis kedewanan, tetapi juga memperkuat fungsi representasi anggota DPRD di tengah masyarakat.

Baca Juga :  DPRD Gorontalo Serius Tangani Masalah Sawit, Pansus Akan Laporkan Temuan ke Ombudsman

Selain itu, ia mengajak seluruh anggota Pansus untuk tetap fokus dan konsisten dalam menyelesaikan pembahasan secara menyeluruh. “Ini adalah fondasi kerja kita lima tahun ke depan. Maka harus dituntaskan dengan serius dan penuh tanggung jawab,” tutup Ghalieb. (**).

**Klik Channel WhatsApp Ulanda.id untuk membaca berita pilihan menarik lainnya langsung di ponselmu.

Example floating

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *