ULANDA.ID – Rapat Paripurna DPRD Provinsi Gorontalo yang membahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur mendadak menjadi sorotan ketika anggota DPRD dari Partai Hanura, Hi. Ekwan Ahmad, S.H, menyoroti laporan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Gorontalo terkait rekapitulasi suara Pemilu.
Ekwan mengaku menemukan ketidaksesuaian data antara laporan resmi Kesbangpol dan informasi yang ia miliki sebelumnya. “Setahu saya, jumlahnya sekitar 10.000. Tapi kenapa tercatat 21.000? Ini bukan selisih kecil, ini dua kali lipat,” tegas Ekwan dalam rapat di ruang sidang utama DPRD.
Ia menekankan bahwa Kesbangpol, sebagai instansi yang memfasilitasi partisipasi politik masyarakat, wajib menyajikan data yang valid dan dapat dipertanggungjawabkan. “Kalau data rekap suara saja tidak sesuai, bagaimana masyarakat bisa percaya pada proses demokrasi? Ini harus diperbaiki,” tambah Ekwan.
Menanggapi sorotan tersebut, perwakilan Kesbangpol menjelaskan bahwa angka 21.000 merupakan total suara seluruh calon legislatif dari partai yang sama dengan Ekwan, bukan suara pribadinya. Kesbangpol menegaskan tidak ada manipulasi atau kesalahan teknis dalam laporan, melainkan perbedaan persepsi terkait jenis data yang disajikan.
Kesbangpol juga menyatakan kesiapannya membuka data mentah dan memberikan rincian tambahan jika dibutuhkan DPRD, untuk menghindari kesalahpahaman lebih lanjut.
Meski menerima klarifikasi, anggota Pansus tetap mengimbau seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar lebih teliti dan komunikatif dalam menyusun laporan resmi. Mengingat rapat LKPJ merupakan forum strategis DPRD dalam fungsi pengawasan, akurasi setiap data sangat penting untuk evaluasi kinerja pemerintah daerah secara menyeluruh.
Isu ketidakakuratan data rekapitulasi suara Pemilu di Kesbangpol Gorontalo menyoroti pentingnya transparansi publik dan pengawasan internal pemerintah daerah.
DPRD Provinsi Gorontalo mendorong seluruh OPD untuk menyajikan laporan yang tepat waktu, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan, demi meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap proses demokrasi dan kinerja pemerintah daerah.