Example floating
Example floating
Pemkot Gorontalo

Walikota Adhan Dambea, Eks Terminal Andalas Jadi Sarang Maksiat

×

Walikota Adhan Dambea, Eks Terminal Andalas Jadi Sarang Maksiat

Sebarkan artikel ini

ULANDA.ID  – Kawasan eks Terminal Andalas yang dulunya menjadi pusat transportasi darat, kini berubah fungsi menjadi tempat maksiat dan aktivitas negatif. Kondisi ini memantik perhatian Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea, yang secara mendadak melakukan inspeksi mendadak (sidak) bersama sejumlah pihak terkait, seperti Satpol PP, Kepolisian, dan Kesbangpol. Minggu, (6/04) dini hari.

Dalam sidaknya, Wali Kota Adhan Dambea mendapati bangunan-bangunan yang dialihfungsikan menjadi kamar-kamar untuk aktivitas seks bebas, tempat penjualan minuman keras, dan kegiatan negatif lainnya. Ia menyesalkan perubahan fungsi kawasan yang merupakan aset Pemerintah Kota Gorontalo ini.

“Kawasan ini bukan untuk maksiat! Ini aset pemerintah dan harus ditertibkan,” tegas Dambea.

Wali kota yang dikenal vokal ini memberikan ultimatum keras kepada para penghuni dan pemilik bangunan. Ia memerintahkan agar seluruh bangunan di kawasan eks Terminal 42 segera dikosongkan dan dibongkar sendiri oleh pemiliknya dalam waktu satu hari sejak sidak dilakukan. “Saya kasih kesempatan cuma malam ini, besok bongkar sendiri!” seru Dambea dengan nada tegas.

Baca Juga :  Ketua Umum PBNU Apresiasi Program Keagamaan Wali Kota

Dambea juga menegaskan bahwa tidak akan ada kompromi terhadap siapa pun yang membekingi keberadaan tempat-tempat maksiat tersebut. “Siapapun di belakang mereka, entah hijau, biru, atau warna apa pun, saya tidak peduli! Yang penting kawasan ini harus ditertibkan,” ujarnya penuh ketegasan.

Jika dalam batas waktu yang diberikan para penghuni tidak juga membongkar bangunan mereka, pemerintah akan mengambil alih pembongkaran secara paksa. Instruksi ini sudah jelas dan tidak bisa ditawar. Dambea menutup sidaknya dengan peringatan keras bahwa kawasan tersebut harus bersih dari aktivitas maksiat demi ketertiban dan nama baik Kota Gorontalo.

Baca Juga :  Wali Kota Gorontalo Adhan Dambea Siap Evaluasi RSAS

Adhan menambahkan, penertiban kawasan eks Terminal 42 Andalas ini merupakan bagian dari visi dan misinya bersama Wakil Walikota Gorontalo, Indra Gobel.

Baca Juga :  Satpol-PP Kota Gorontalo Razia Pekat, 9 Orang Terjaring

“Kami memiliki program visi misi untuk menjadikan Kota Gorontalo lebih baik ke depan. Artinya termasuk menertibkan kawasan eks Terminal 42 Andalas ini, yang kita ketahui bersama sudah menjadi tempat maksiat”, ungkap Adhan.

Dari razia tersebut, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Gorontalo menemukan dan menyita sejumlah minuman keras serta mengamankan dua pasangan bukan muhrim./sH81.

**Klik Channel WhatsApp Ulanda.id untuk membaca berita pilihan menarik lainnya langsung di ponselmu.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *