ULANDA.ID I Deprov Gorontalo, 15 Mei 2025 — Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Gorontalo yang diwakili oleh Bapak Manaf A. Hamzah menghadiri kegiatan fasilitasi teknis penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pengarusutamaan Gender (PUG) Provinsi Gorontalo. Kegiatan ini berlangsung di Hotel Yulia, Kota Gorontalo, pada Kamis (15/05).
Aleg Deprov dari partai keadilan sejahtera (PKS) Manaf A. Hamzah menyampaikan bahwa penyusunan Ranperda tentang PUG merupakan langkah strategis dalam memperkuat komitmen pemerintah daerah untuk mewujudkan pembangunan yang adil dan setara bagi seluruh warga, tanpa memandang jenis kelamin.
“PUG adalah strategi pembangunan yang mengintegrasikan pengalaman, kebutuhan, dan permasalahan perempuan dan laki-laki ke dalam setiap kebijakan dan program. Mulai dari tahap perencanaan, pelaksanaan, penganggaran hingga pemantauan. Ini adalah bentuk komitmen kita bersama untuk menjamin akses dan partisipasi yang setara dalam pembangunan,” ujarnya.
Penerapan PUG bertujuan untuk memastikan bahwa perempuan dan laki-laki memiliki kesempatan yang sama dalam mengakses sumber daya, menikmati manfaat pembangunan, serta terlibat dalam proses pengambilan keputusan di berbagai sektor kehidupan.
Fasilitasi teknis ini menjadi momentum penting dalam menyusun kerangka hukum yang responsif gender di tingkat daerah, sebagai wujud nyata dari pelaksanaan amanat nasional tentang kesetaraan dan keadilan gender.
Acara ini juga dihadiri oleh sejumlah perwakilan OPD, lembaga legislatif, serta unsur masyarakat sipil yang aktif dalam isu pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak. Diharapkan, melalui kerja sama lintas sektor ini, Ranperda PUG dapat segera dirampungkan dan diimplementasikan secara efektif di Provinsi Gorontalo.(**)
**Klik Channel WhatsApp Ulanda.id untuk membaca berita pilihan menarik lainnya langsung di ponselmu.