ULANDA.ID I Gorontalo – Komisi IV DPRD Provinsi Gorontalo terus menunjukkan komitmennya dalam mengawal aspirasi para guru Pendidikan Agama Islam (PAI), terutama terkait keterlambatan pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG) yang hingga kini masih menjadi persoalan di berbagai daerah, termasuk di Gorontalo.
Ketua Komisi IV, Moh. Ikbal Alaydrus, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menyampaikan langsung keluhan para guru PAI ke Komisi VIII DPR RI yang membidangi urusan keagamaan. Dalam kunjungan tersebut, ia didampingi oleh Anggota DPRD lainnya, yakni Ghalib Lahidjun, dr. Sri Darsianti Tuna, dan Sapia Tuna.
“Kami telah menyampaikan aspirasi para guru-guru PAI dari Gorontalo, dan hal ini mendapat perhatian serius. Bahkan dalam Rapat Dengar Pendapat Komisi VIII dengan Kementerian Agama, menterinya sampai menangis saat membahas isu ini,” ungkap Ikbal.
Menurutnya, keterlambatan pencairan TPG disebabkan oleh sejumlah faktor, terutama terkait dengan ketersediaan anggaran dan kebijakan efisiensi yang diterapkan oleh pemerintah pusat. Ikbal menyoroti adanya dilema kebijakan, di mana para guru agama diangkat oleh pemerintah daerah, tetapi tunjangannya dibebankan kepada Kementerian Agama.
“Ini jadi dilema. Guru diangkat oleh Pemda, tapi anggaran TPG-nya dari Kemenag yang saat ini tengah melakukan penghematan,” jelasnya.
Komisi IV DPRD Provinsi Gorontalo mewanti-wanti agar persoalan ini tidak dibiarkan berlarut-larut. Ikbal menekankan bahwa keterlambatan TPG berdampak langsung terhadap kesejahteraan para guru agama yang tersebar di seluruh Indonesia.
“Ini menyangkut hajat hidup orang banyak. Negara jangan sampai berutang kepada rakyatnya, khususnya para guru,” tegas Ikbal.
Komisi IV berkomitmen akan terus mengawal proses penyelesaian masalah ini hingga tuntas, sebagai bentuk keberpihakan terhadap perjuangan dan pengabdian para pendidik agama di tanah air.(**)