ULANDA.ID I Bone Bolango, 24 April 2025 – Komisi IV DPRD Provinsi Gorontalo berharap Pemerintah Daerah Kabupaten Bone Bolango untuk segera mengambil langkah konkret dalam menghadapi persoalan kesehatan yang hari ini ditemukan komisi IV Deprov gorontalo melalui agenda monitoring tentang prosedur pemberian rujukan peserta BPJS pada fasilitas kesehatan (Faskes) tingkat pertama yang dilakukan di puskesmas kabila.
Komisi IV melalui Dr. Sri Darsianti Tuna berharap agar pemerintah daerah dalam hal ini dinas kesehatan, pemerintah kecamatan, dan desa, serta bidang Gizi untuk mengaktifkan kembali peserta BPJS Kesehatan yang dinyatakan tidak aktif. Hal ini menyusul temuan adanya penurunan cakupan kepesertaan aktif BPJS di Bone Bolango yang saat ini berada di angka 86,45%, khusus untuk puskesmas kabila pesertanya mengalami penurunan sekitar 300 hingga 500 jiwa.
Anggota Komisi IV dr. Sri Darsianti Tuna mengungkapkan kekhawatiran bahwa jika hal ini dibiarkan, maka sebanyak itu pula masyarakat kurang mampu akan kehilangan akses terhadap layanan kesehatan gratis dan berkualitas.
“Ini bukan sekadar angka, tetapi menyangkut hak masyarakat miskin atas layanan kesehatan. Pemerintah daerah harus segera berkoordinasi dengan desa, kecamatan, dan Puskesmas untuk mengaktifkan kembali peserta yang nonaktif,” tegas dr. Yanti sapaan akrabnya.
Selain persoalan BPJS, dirinya juga menyoroti tingginya angka stunting. Kondisi ini dinilai membutuhkan perhatian serius dari semua pihak, termasuk pemerintah daerah.
“Masalah stunting ini adalah persoalan masa depan generasi. Diperlukan tindakan nyata, bukan hanya pelaporan angka. Pemerintah harus turun langsung memastikan penanganan gizi anak-anak sesuai standar kesehatan,” tambahnya.
Komisi IV berkomitmen untuk terus mengawal upaya peningkatan kualitas layanan kesehatan dan program perlindungan sosial di daerah, guna memastikan tidak ada warga yang tertinggal dalam akses terhadap hak-hak dasar mereka.
Selain persoalan BPJS dan stunting, Komisi IV juga menyoroti persoalan pelayanan kesehatan gigi di puskesmas kabila. Anggota Komisi IV, dr. Sri Darsianti Tuna, mengungkapkan bahwa pihaknya menemukan tingginya jumlah rujukan ke poli gigi ke fasilitas kesehatan tingkat lanjut (rumah sakit) akibat tidak tersedianya tenaga dokter gigi di Puskesmas tersebut.
“Ini menjadi masalah tersendiri. Karena tidak ada dokter gigi, pelayanan dasar seperti perawatan gigi pun harus dirujuk ke rumah sakit. Padahal, Puskesmas Kabila adalah puskesmas induk dan seharusnya memiliki tenaga medis yang lengkap,” ujarnya.
Menurut dr. Sri, kondisi ini tidak hanya menambah beban rujukan ke rumah sakit, tetapi juga menyulitkan masyarakat yang seharusnya bisa mendapatkan pelayanan langsung di tingkat pertama. Ia berharap pemerintah daerah segera menindaklanjuti kekosongan tenaga dokter gigi ini agar masyarakat bisa memperoleh layanan kesehatan mulut dan gigi secara optimal di tingkat Puskesmas.
“Jika pelayanan dasar saja harus dirujuk, maka ini menandakan ada ketimpangan tenaga kesehatan yang perlu segera ditangani,” tambahnya.
Komisi IV berkomitmen untuk terus mendorong pemenuhan sumber daya manusia kesehatan di semua fasilitas tingkat pertama, terutama di Puskesmas-Puskesmas induk yang menjadi ujung tombak pelayanan kesehatan masyarakat.(**)
**Klik Channel WhatsApp Ulanda.id untuk membaca berita pilihan menarik lainnya langsung di ponselmu.